Menyikapi isu yang sedang marak, KPS (Komunitas Peradilan Semu) Fakultas Hukum Untag Surabaya menyediakan wadah untuk memperluas wawasan mahasiswa UNTAG khususnya untuk memfilter isu yang sedang terjadi melalui kacamata akademisi. Diskusi Publik yang diadakan pada hari Senin (14/10/19) di bawah pohon beringin depan Fakultas Psikologi Untag Surabaya ini, mengusung tema “ Krisis Etika di Era 4.0 Menanggapi Polemik yang Sedang Terjadi dalam KUHP dan Revisi UU KPK” Sehingga mahasiswa memahami bagaimana sikap yang seharusnya ditunjukkan ketika menanggapi isu-isu terkait RUU KPK ( Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantas Korupsi) dan KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).
Elin Vioni Akse selaku ketua KPS menyatakan bahwa diskusi publik yang diselenggarakan oleh KPS merupakan bentuk kegelisahan terhadap fenomena yang terjadi belakangan ini, dimana semua informasi dapat disebarluaskan dengan mudah dan masyarakat cenderung langsung percaya terhadap berbagai informasi yang belum tentu kebenarannya (Hoax). Keprihatinannya terhadap fenomena penyebaran hoax menjadi latar belakang KPS dalam mengadakan forum diskusi yang melibatkan dosen dan perwakilan mahasiswa, dengan harapan dapat memberikan pemahaman bagi mahasiswa Untag Suabaya khususnya agar tidak mudah terprofokasi dengan informasi yang belum tentu kebenarannya.
“kita berharap dengan adanya forum diskusi ini untuk memberikan pemahaman bagi mahasiswa agar tidak langsung percaya terhadap suatu informasi tanpa melakukan riset atau mendalami permasalahan yang sebenarnya” Ungkap Elin.
Lebih lanjut mahasiswi Fakultas Hukum ini mengatakan bahwa UU ini telah ada sejak 100 tahun lalu, akan tetapi beberapa pasal ada yang diubah menjadi lebih sesuai dengan budaya Indonesia. Mengingat bahwa tidak semua orang melek hukum, maka KPS mengadakan forum diskusi sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat agar lebih memahami permasalahan yang terjadi dan dikaji bersama kalangan akademisi.
“karena tidak semua orang mengerti hukum, maka KPS merasa wajib untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar paham tentang hukum dan tidak mudah terpengaruh terhadap informasi-informasi yang belum tentu kebenarannya.” Tutupnya.
Acara ini juga mengundang Ahmad Mahyani, SH.MH (dosen hukum pidana), Dr. Hufron, SH.MH (dosen Hukum Tata Negara) dan richard Andrean Santoso (Ketua Komisariat GMNI Untag) sebagai Pemantik. (Rani)
Sistem ini meliputi Sistem Alumni, Pencarian Lowongan Kerja Dan Pengajuan Beasiswa.
Login dan password yang digunakan adalah yang login yang digunakan di akses sistem akademik Untag Surabaya (sim.untag-sby.ac.id). Hal tersebut berlaku juga untuk para alumni yang telah terdaftar di Untag Surabaya
© 2016 Business_Blog. All rights reserved | Template by W3layouts