Ringankan Beban Mahasiswa Terdampak Covid-19 Untag Surabaya Berikan Subsidi Beasiswa UKT/SPP

Pandemi covid-19 yang sedang berlangsung di tahun 2020 ini, telah memukul tingkat kesejahteraan dan kemampuan finansial masyarakat, termasuk dalam membiayai pendidikan tinggi. Sehingga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan terkait ketentuan penyesuaian UKT dan Bantuan UKT/SPP mahasiswa. Kebijakan ini dikeluarkan dalam rangka merespon berbagai masukan dari banyak stakeholder pendidikan yang mengharapkan adanya kebijakan Kemendikbud untuk membantu mahasiswa dan perguruan tinggi di masa pandemi covid-19 saat ini.

Melalui Program KIP Kuliah, pemerintah telah mengalokasikan Bantuan UKT/SPP mahasiswa yang dapat dimanfaatkan mahasiswa PTN dan PTS. Tujuan dari Bantuan UKT/SPP tersebut adalah Perluasan cakupan mahasiswa penerima manfaat KIP Kuliah; Membantu mahasiswa terdampak pandemi covid-19 untuk dapat membiayai pendidikan di perguruan tinggi dan melanjutkan studinya; Membantu perguruan tinggi dalam menjamin keberlangsungan pelaksanaan dan pengelolaaan pendidikan tinggi. 

Dalam rangka mendukung kebijakan Kemendikbud terkait Bantuan UKT/SPP mahasiswa, Untag Surabaya sangat merespon dengan baik kebijakan tersebut. Dalam hal ini Untag Surabaya berkesempatan membantu meringankan beban 48 mahasiswa yang memenuhi syarat untuk diberikan Bantuan UKT/SPP selama 1 semester.

Syarat yang harus dipenuhi untuk Bantuan UKT/SPP ini diantaranya ; Mahasiswa yang orangtua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi covid-19 dan tidak sanggup membayar UKT/SPP semester gasal tahun akademik 2020/2021. Prioritas pada mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau mahasiswa dari keluarga dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp. 4.000.000,00 (empat juta rupiah) atau jika dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp. 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per anggota keluarga; b. Mahasiswa membuat surat pernyataan bahwa orangtua/wali/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi covid-19; c. Lolos verifikasi yang dilakukan oleh Perguruan tinggi. Selain itu, Mahasiswa tidak sedang dibiayai oleh Program Bidikmisi atau program beasiswa lainnya. Mahasiswa yang sedang menjalani perkuliahan di semester 3, 5, 7, 9, dan 11.

Dr. Mulyanto Nugroho, MM., CPA., CMA, Rektor Untag Surabaya menjelaskan, dengan adanya Program Indonesia Pintar (PIP) sangat membantu sekali kepada mahasiswa yang memang terdampak Covid -19. “Selain Bantuan UKT/SPP dari Kemedikbud, Untag Surabaya sendiri juga memberikan Bantuan UKT/SPP Internal dari Untag. Ada 100 lebih mahasiswa yang mendapatkan Bantuan UKT/SPP Internal dari Untag”, ungkap Mulyanto. (bka/aep)

Sistem ini meliputi Sistem Alumni, Pencarian Lowongan Kerja Dan Pengajuan Beasiswa.

  1. Login dan password yang digunakan adalah yang login yang digunakan di akses sistem akademik Untag Surabaya (sim.untag-sby.ac.id). Hal tersebut berlaku juga untuk para alumni yang telah terdaftar di Untag Surabaya

LOGIN

  LOGIN