Tugas, Pokok, dan Fungsi

  1. Tupoksi Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni

Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni mempunyai tugas pokok membantu Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan universitas di bidang pembinaan organisasi kemahasiswaan dan alumni di tingkat universitas, baik organisasi Bidang Penalaran, Kreativitas maupun Minat Bakat.

Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Kepala Biro kemahasiswaan dan Alumni mempunyai fungsi:

  1. Menghimpun, menganalisis dan mengevaluasi kegiatan organisasi kemahasiswaan di tingkat universitas;
  2. Menyiapkan regulasi di bidang kegiatan mahasiswa;
  3. Menugaskan mahasiswa untuk mengikuti kegiatan kemahasiswaan, baik di tingkat lokal, regional, nasional dan internasional;
  4. Memberikan rekomendasi bagi mahasiswa calon penerima beasiswa dan kegiatan kemahasiswaan lainnya untuk mewakili universitas;
  5. Menyusun informasi di bidang kemahasiswaan dan alumni sebagai bahan penyusunan kebijakan pimpinan;
  6. Melakukan fungsi lain yang diberikan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan.
  1. Tupoksi Kepala Bagian Organisasi Kemahasiswaan

Kepala Bagian Kemahasiswaan mempunyai tugas pokok membantu Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni dalam bidang organisasi kemahasiswaan dan minat bakat.

Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, kepala bagian kemahasiswaan mempunyai fungsi:

  1. Melakukan penyusunan rencana kegiatan mahasiswa;
  2. Melakukan urusan pemberian izin atau rekomendasi kegiatan penalaran, kreativitas, dan minat bakat;
  3. Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan;
  4. Membantu Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni dalam menyusun laporan;
  5. Melakukan fungsi lain yang diberikan Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni.
  1. Tupokasi Kepala Bagian Kesejahteraan Mahasiswa

Kepala Bagian Kesejahteraan Mahasiswa mempunyai tugas pokok membantu Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni dalam bidang pemberdayaan dan kesejahteraan mahasiswa.

Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Kepala Bagian Kesejahteraan Mahasiswa mempunyai fungsi:

  1. Menyusun rencana kebutuhan pelayanan kesejahteraan mahasiswa;
  2. Melakukan urusan pemberian beasiswa;
  3. Melakukan urusan pemilihan mahasiswa berprestasi dan teladan;
  4. Melakukan pembinaan kewirausahaan;
  5. Melakukan fungsi lain yang diberikan Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni.
  1. Tupoksi Kepala Bagian Counseling dan Career Center

Kepala Bagian Counseling dan Career Center mempunyai tugak pokok membantu Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni dalam bidang konseling, pengembangan karir, tracer study.

Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Kepala Bagian Counseling dan Career Center mempunyai fungsi:

  1. Membuat perencanaan konseling, karir, dan tracer study;
  2. Melakukan pembinaan konseling dan pengembangan karir;
  3. Melakukan koordinasi dengan Koordinator tracer study tingkat program studi;
  4. Melakukan jejaring dengan perusahaan dan alumni;
  5. Melakukan fungsi lain yang diberikan Kepala Biro Kemahasiswan dan Alumni.
  1. Tupoksi Kepala Bagian Tata Usaha

Kepala Bagian Tata Usaha mempunyai tugak pokok membantu Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni dalam bidang keuangan dan administrasi umum.

Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha mempunyai fungsi:

  1. Membantu Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni dalam menyusun rencana anggaran dan belanja;
  2. Menyusun dan pengajuan realisasi anggaran serta pembuatan Laporan Pertanggungjawaban/LPJ;
  3. Mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data ketatausahaan;
  4. Mengkoordinir urusan keuangan dan administrasi;
  5. Melakukan fungsi lain yang diberikan Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni.
  1. Tupoksi Kepala Sub Bagian Keuangan

Kepala Sub Bagian Keuangan mempunyai tugak pokok membantu Kepala Bagian Tata Usaha dalam bidang keuangan.

Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Kepala Sub Bagian Keuangan mempunyai fungsi:

  1. Membantu menyusun anggaran;
  2. Pengajuan realisasi anggaran;
  3. Mendistribusikan anggaran;
  4. Pembuatan Laporan Pertanggungjawaban/LPJ.
  1. Tupoksi Kepala Sub Bagian Administrasi Umum

Kepala Sub Bagian Keuangan mempunyai tugak pokok membantu Kepala Bagian Tata Usaha dalam bidang administrasi umum.

Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha mempunyai fungsi:

  1. Melaksanakan administrasi dan pelayanan informasi;
  2. Melaksanakan urusan persuratan dan kearsipan;
  3. Melaksanakan pengelolaan barang perlengkapan;
  4. Melaksanakan administrasi perencanaan dan pelayanan informasi.
  1. Tupoksi Kepala Sub Bagian Minat Bakat

Kepala Sub Bagian Minat Bakat mempunyai tugas pokok membantu Kepala Bagian Kemahasiswaan dalam bidang minat bakat.

Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Kepala Sub Bagian Minat Bakat mempunyai fungsi:

  1. Merencanakan kegiatan minat bakat mahasiswa;
  2. Melaksanakan program kegiatan peningkatan prestasi minat bakat mahasiswa;
  3. Melakukan administrasi kegiatan minat bakat mahasiswa;
  4. Melakukan pengumpulan dan pengelolaan data kegiatan minat bakat.
  1. Tupoksi Kepala Sub Bagian Organisasi Mahasiswa

Kepala Sub Bagian Organisasi Mahasiswa mempunyai tugas pokok membantu Kepala Bagian Kemahasiswaan dan Alumni dalam bidang organisasi mahasiswa.

Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Kepala Sub Bagian Organisasi Mahasiswa mempunyai fungsi:

  1. Merencanakan kegiatan organisasi mahasiswa;
  2. Melaksanakan program kegiatan peningkatkan prestasi organisasi kemahasiswaan;
  3. Melakukan administrasi kegiatan organisasi mahasiswa dan fasilitas kemahasiswaan;
  4. Melakukan pengumpulan dan pengelolaan data kegiatan organisasi kemahasiswaan.
  1. Tupoksi Kepala Sub Bagian Kewirausahaan

Kepala Sub Bagian Kewirausahaan mempunyai tugas pokok membantu Kepala Bagian Kesejahteraan Mahasiswa dalam bidang kewirausahaan.

Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Kepala Sub Bagian Kewirausahaan mempunyai fungsi:

  1. Merencanakan kegiatan, pengelolaan fasilitas kewirausahaan mahasiswa;
  2. Melakukan pembinaan kepada mahasiswa dalam bidang kewirausahaan;
  3. Melakukan administrasi kewirausahaan mahasiswa;
  4. Melakukan pengawasan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kewirausahaan mahasiswa.
  1. Tupoksi Kepala Sub Bagian Apresiasi dan Beasiswa

Kepala Sub Bagian Apresiasi dan Beasiswa mempunyai tugas pokok membantu Kepala Bagian Kesejahteraan Mahasiswa dalam bidang apresiasi dan beasiswa.

Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut di atas, Kepala Sub Bagian Apresiasi dan Beasiswa mempunyai fungsi:

  1. Menyusun konsep juklak dan juknis pemberian apresiasi dan beasiswa;
  2. Melakukan administrasi pemberian apresisasi dan beasiswa;
  3. Pelayanan apresiasi dan beasiswa;
  4. Melakukan pengawasan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pemberian apresiasi dan beasiswa.
  1. Tupoksi Kepala Sub Bagian Pengembangan Diri dan Karir

Kepala Sub Bagian Pengembangan Diri dan Karir mempunyai tugas pokok membantu Kepala Bagian Counseling dan Career Center dalam bidang konseling dan pengembangan karir mahasiswa.

Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Kepala Sub Bagian Pengembangan Diri dan Karir mempunyai fungsi:

  1. Melaksanakan layanan konseling dan pengembangan karir;
  2. Melakukan administrasi konseling dan pengembangan karir mahasiswa;
  3. Merumuskan rencana pengembangan kompetensi serta penyiapan karir Mahasiswa;
  4. Pengelolaan, pengkajian, dan pengembangan kompetensi calon lulusan;
  5. Fasilitator calon lulusan untuk berkarir.
  1. Tupoksi Kepala Sub Bagian Alumni dan Tracer Study

Kepala Sub Bagian Alumni dan Tracer Study mempunyai tugas pokok membantu Kepala Bagian Counseling dan Career Center dalam bidang penelusuran lulusan (alumni).

Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Kepala Sub Bagian Alumni dan Tracer Study mempunyai fungsi:

  1. Melakukan penelusuran lulusan (tracer study);
  2. Melaksanakan user survey (mendata perusahaan atau instansi pengguna lulusan);
  3. Melakukan administrasi penelusuran lulusan;
  4. Membangun relasi dengan alumni.

 

Sistem ini meliputi Sistem Alumni, Pencarian Lowongan Kerja Dan Pengajuan Beasiswa.

  1. Login dan password yang digunakan adalah yang login yang digunakan di akses sistem akademik Untag Surabaya (sim.untag-sby.ac.id). Hal tersebut berlaku juga untuk para alumni yang telah terdaftar di Untag Surabaya

LOGIN